Jalan pribadi

Jalan swasta meliputi jalan kabupaten, jalan kontrak, dan jalan pribadi. Pemerintah kota mungkin dapat membantu pemeliharaan jalan jika otoritas jalan telah dibentuk untuk jalan tersebut.

Jalan nasional adalah jalan yang dikelola oleh kotamadya dan jalan-jalan negara bagian serta wilayah rencana wilayah. Jalan lainnya merupakan jalan pribadi yang pengelola jalannya merupakan pemegang saham.

Jalan swasta dapat dibagi menjadi tiga kategori: jalan raya, jalan kontrak, dan jalan pribadi. Jalan-jalan di Tiekunta sudah mempunyai hak jalan dan telah ditetapkan sesuai dengan Undang-Undang Jalan Swasta, baik oleh Kantor Survei Tanah atau oleh dewan jalan. Jalan kontrak tidak memiliki asosiasi jalan yang mapan dan para penggunanya sepakat untuk memelihara jalan tersebut bersama-sama. Jalan pribadi digunakan untuk keperluan properti sendiri.

Otoritas jalan mengambil keputusan tentang pemeliharaan jalan, tol dan hal-hal lain yang berkaitan dengan jalan pada pertemuan tahunan otoritas jalan.
Pemegang saham Tiekunna adalah pemilik properti di sepanjang jalan serta pengguna jalan yang telah diterima sebagai mitra oleh asosiasi jalan. Para pemegang saham wajib ikut serta dalam pemeliharaan jalan sesuai dengan manfaat jalan tersebut bagi mereka.

Pemerintah kota mungkin dapat membantu pemeliharaan jalan swasta, jika badan jalan yang berfungsi secara hukum telah dibentuk untuk jalan tersebut.

Ambil kontak