Kontrak air

Kontrak air berkaitan dengan koneksi properti ke jaringan pabrik dan penyediaan serta penggunaan layanan pabrik. Para pihak dalam perjanjian adalah pelanggan dan fasilitas penyediaan air. Kontrak dibuat secara tertulis.

Dalam kontrak, perusahaan penyedia air menentukan tinggi tanggul untuk properti tersebut, yaitu tingkat kenaikan air limbah dalam jaringan. Jika pelanggan mengalirkan air di bawah ketinggian bendungan, fasilitas penyediaan air tidak bertanggung jawab atas ketidaknyamanan atau kerusakan yang disebabkan oleh bendungan (banjir selokan).

Kontrak air yang ditandatangani merupakan salah satu prasyarat untuk memesan sambungan air dan saluran pembuangan. Kontrak sambungan atau air dapat dibuat jika properti memiliki pernyataan titik sambungan yang sah.

Kontrak air dibuat atas nama semua pemilik properti dan masing-masing pemilik menandatangani kontrak. Kontrak air dikirim secara elektronik jika pelanggan tidak memintanya dalam bentuk kertas. Jika properti tidak memiliki kontrak air yang sah, pasokan air dapat diputus.

Lampiran perjanjian air:

  • Ketika properti berpindah kepemilikan, kontrak air dibuat secara tertulis dengan pemilik baru. Ketika properti sudah terhubung dengan jaringan pasokan air, kontrak air dibuat melalui perubahan kepemilikan. Pasokan air tidak akan terganggu. Perubahan kepemilikan dilakukan dengan menggunakan formulir perubahan kepemilikan elektronik yang terpisah. Formulir dapat diisi bersama-sama dengan pemilik lama dan baru, atau keduanya dapat mengirimkan formulir sendiri. Perubahan nama dan alamat yang dilakukan dalam daftar penduduk tidak akan sepengetahuan Otoritas Pasokan Air Kerava.

    Jika properti itu disewa, kontrak air terpisah tidak dibuat dengan penyewa.

    Apabila pemilik berganti, salinan halaman akta jual beli, tempat peralihan sambungan air dan saluran pembuangan kepada pemilik baru, harus diserahkan kepada perusahaan penyedia air. Setelah pembacaan perubahan kepemilikan, kami mengirimkan kontrak kepada pemilik baru untuk ditandatangani. Terdapat keterlambatan dalam penyampaian kontrak air bersih karena informasi dalam pernyataan status sambungan diperbarui untuk mencerminkan pelaksanaannya.

  • Kontrak air dipesan bersamaan dengan pernyataan penyambungan. Kontrak air dikirimkan melalui pos kepada pemilik ketika izin mendirikan bangunan sudah mengikat secara hukum.