Aturan administratif dan aturan operasional

Ketentuan mengenai pemerintahan kota dan pengambilan keputusan terkandung dalam undang-undang kota dan peraturan administrasi yang disetujui oleh dewan kota, yang memungkinkan dewan kota untuk mengalihkan kewenangannya kepada lembaga lain di kota serta wali dan pemegang jabatan.

Peraturan administrasi tersebut mengatur antara lain tentang penyelenggaraan rapat lembaga-lembaga kota, presentasi, pembuatan berita acara, pemeriksaan dan pengawasan, penandatanganan dokumen, pemberian informasi, pengelolaan keuangan kota, dan pemeriksaan administrasi dan keuangan. Selain itu, peraturan administratif telah memberikan peraturan yang diperlukan tentang bagaimana memberikan layanan di kota atas dasar yang sama kepada penduduk yang berasal dari kelompok bahasa yang berbeda.

Untuk mengatur administrasi, pemerintah kota dan dewan telah menyetujui peraturan operasional, yang mengatur tugas cabang dan pemegang kantor.​

Aturan administratif dan aturan operasional industri

File dibuka di tab yang sama.

Aturan, regulasi, dan instruksi lainnya

File dibuka di tab yang sama.