Strategi perkotaan

Operasi kota dikelola sesuai dengan strategi kota, anggaran dan rencana yang disetujui oleh dewan, serta keputusan dewan lainnya.

Dewan memutuskan tujuan operasional dan keuangan jangka panjang dalam strategi. Strategi perkotaan mempertimbangkan:

  • meningkatkan kesejahteraan warga
  • pengorganisasian dan produksi jasa
  • tujuan pelayanan yang ditetapkan dalam undang-undang tugas kota
  • kebijakan kepemilikan
  • kebijakan personalia
  • kesempatan bagi warga untuk berpartisipasi dan mempengaruhi
  • pengembangan lingkungan hidup dan vitalitas wilayah

Strategi perkotaan didasarkan pada penilaian situasi terkini kotamadya serta perubahan masa depan dalam lingkungan operasional dan dampaknya terhadap pelaksanaan tugas kotamadya. Strategi juga mendefinisikan evaluasi dan pemantauan implementasi.

Strategi tersebut diperhitungkan saat menyiapkan anggaran dan rencana kota dan ditinjau setidaknya satu kali selama masa jabatan dewan.