Strategi perkotaan

Operasi kota dikelola sesuai dengan strategi kota, anggaran dan rencana yang disetujui oleh dewan, serta keputusan dewan lainnya.

Dewan memutuskan tujuan jangka panjang operasi dan keuangan dalam strategi tersebut. Ini harus mempertimbangkan:

  • meningkatkan kesejahteraan warga
  • pengorganisasian dan produksi jasa
  • tujuan pelayanan yang ditetapkan dalam undang-undang tugas kota
  • kebijakan kepemilikan
  • kebijakan personalia
  • kesempatan bagi warga untuk berpartisipasi dan mempengaruhi
  • perkembangan lingkungan hidup dan vitalitas kawasan.

Strategi kota harus didasarkan pada penilaian terhadap situasi kota saat ini serta perubahan lingkungan operasional di masa depan dan dampaknya terhadap pelaksanaan tugas kotamadya. Strategi tersebut juga harus mendefinisikan evaluasi dan pemantauan implementasinya.

Strategi tersebut harus diperhitungkan ketika mempersiapkan anggaran dan rencana kotamadya, dan harus ditinjau setidaknya sekali selama masa jabatan dewan.