Biaya pengendalian bangunan

Pembayaran tugas pemeriksaan dan pengawasan pengawasan konstruksi Kerava dan tugas resmi lainnya dirangkum dalam dokumen biaya pengawasan konstruksi Kerava.

Menurut Pasal 145 Undang-Undang Penggunaan Tanah dan Konstruksi, pemohon izin atau orang yang melakukan tindakan tersebut wajib membayar biaya tugas resmi kepada pemerintah kota, yang dasarnya ditentukan dalam biaya yang disetujui oleh pemerintah kota.

Pajak ini bersifat keseluruhan, dan pembayaran untuk berbagai tindakan ditempatkan dalam kelompoknya masing-masing, yang merupakan pembayaran akhir.